Pembentukan organisasi IPNU puteri secara organisatoris dan administratif terpisah dari IPNU
Tanggal 2 maret 1955 M/8 Rojab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU puteri
Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selajutnya di tetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib
PP. IPNU puteri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah
Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU puteri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU puteri menjadi Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU)
Pada awalnya, sejak berdirinya IPPNU bernaung di bawah LP Ma’arif, namun sejak tahun 1966 melalui kongresnya di Surabaya, IPPNU berdiri sendiri sebagai salah satu Badan Otonom NU. Struktur kepengurusannya terdiri dari Pucuk Pimpinan di tingkat pusat, Pimpinan Wilayah di tingkat propinsi, Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota, pimpinan anak cabang di tingkat kecamatan dan Pimpinan Ranting di tingkat desa/kelurahan serta khusus untuk pondok pesantren, dan sekolah di namakan Komisariat.
Sejak tahun 1988 melalui kongresnya yang ke-9 di Jombang Jawa Timur (29-31 Januari 1988), kepanjangan IPPNU berganti menjadi Ikatan Puteri-Puteri Nahdlatul Ulama, karena harus menyesuaikan diri dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan, yang melarang adanya organisasi pelajar di sekolah, kecuali OSIS.
Namun setelah Orde Baru tumbang , di saat kebebasan berpendapat dan berekspresi bisa diperoleh dengan mudah, singkatan itu dikembaikan lagi seperti saat kelahirannya. Melalui kongresnya yang ke-13 di Surabaya pada tanggal 18-22 Juni 2003, kepanjangan IPPNU kembali seperti semula menjadi Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar